Motif pelaku seorang mantri berinisial SH di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, yang menyuntikkan Suntik Mati cairan diduga racun ke tubuh Salamunasir (40) Kades Curuggoong hingga tewas, terungkap.
Diduga di suntik mati karena ada perselingkuhan yang dilakukan korban dengan istri pelaku.
Dugaan ini disampaikan kuasa hukum pelaku, Raden Yayan Elang. Raden Yayan mengatakan, pelaku emosi setelah melihat foto-foto antara istrinya dengan korban di handphone milik istrinya.
Pelaku kemudian nekat mendatangi rumah korban pada Minggu (12/3) guna mengklarifikasi foto-foto antara korban dengan istri pelaku.
Istri pelaku Suntik Mati bertugas sebagai bidan di Desa Curuggoong yang merupakan tempat Salamunasir menjabat sebagai Kepala Desa.
“Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini ada foto-foto yang dilihat dari HP istrinya, sehingga timbul rasa emosi untuk menegur korban, maksud dan tujuannya itu apa,” kata Raden Yayan saat ditemui di Mapolresta Serang Kota, dikutip dari kumparan, Senin (13/3).
“Fotonya foto berdua (korban dengan istri pelaku), foto lagi makan dan lain-lain. Jadi kekesalan pelaku seperti itu,” tambah dia.
Raden Yayan mengatakan, pelaku SH tak menampik dirinya sengaja menyiapkan dan membawa cairan yang disuntikkan ke tubuh korban dari rumah.
Namun ia menegaskan, pelaku tidak memiliki niat untuk membunuh korban dengan suntikan tersebut.
“Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya (pelaku SH) dia bawa (dari rumah), udah disiapkan. Tapi tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja,” ujarnya.
Ketika disinggung terkait cairan apa yang dimasukkan pelaku SH ke dalam jarum suntik tersebut, Raden Yayan tidak mengetahui secara pasti.
“Saya belum tau isinya jenis (cairan) apa, yang saya tahu itu hanya obat penenang saja,” tandasnya.