Seorang ibu muda berinisial MS (24) terlibat sendikat penggelapan mobil rental dan kredit akhirnya ditaangkap. Namun, dia tidak bekerja sendiri, ia melakukan kejahatan ini bersama tiga orang kaki tangannya. Tiga tersangka lainnya adalah T, MZI dan MLU.
“Pelaku diamankan empat orang dan aktor utamanya seorang wanita,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 24 Mei 2021.
Ibu muda ini berhasil 50 unit mobil rental dan kredit. Dia mulai beraksi sejak Oktober 2020. Modusnya adalah mereka menggelapkan mobil rental yang mereka sewa lebih dulu selama satu bulan. Modus kedua, mereka menjual mobil kredit dengan harga murah guna menarik perhatian.
“Ini sekitar 30 unit kendaraan roda empat, tapi diperkirakan ada sekitar 20 unit lagi. Jadi memang dia modal dulu, dia sewa sebulan, kemudian dijual. Janji para tersangka kepada pembeli menyerahkan kendaraan dan STNK kemudian BPKB menyusul,” ujarnya.
Atas perbuatannya, ibu mud aini Bersama tiga kaki tangannya harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka dikenakan Pasal 372 KUHP buntut aksi tersebut. Sementara itu, mobil disita sebagai barang bukti.