Nurdin Abdullah Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Makassar

- Advertisement -
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Edy Rahmat, segera akan disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

JPU KPK, M Asri Irwan, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan dua berkas perkara kasus suap yang menjerat Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat ke Pengadilan Negeri Tipikor Makassar.

“Hari ini kami secara resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, pertama atas nama terdakwa Nurdin Abdullah dan kedua adalah Edy Rahmat,” ujarnya di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Senin (12/7/2021).

Meski sidang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Asri mengaku nantinya Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat dihadirkan secara virtual. Alasannya, kondisi Covid-19 di DKI Jakarta sedang parah dan tidak bisa memindahkannya ke Makassar.

“Pak Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat tetap kita tahan di Jakarta. Sidang seperti perkara Agung Sucipto dilaksanakan secara virtual, maka nanti pun akan dilaksanakan secara virtual,” ujarnya.

Asri juga menambahkan, nantinya saksi-saksi akan dihadirkan secara langsung saat sidang di Pengadilan Tipikor Makassar. Sementara untuk jadwal persidangan, Asri mengaku masih menunggu penetapan dari hakim Pengadilan Tipikor Makassar.

“Mudah-mudahan bisa minggu depan,” ungkapnya.

Asri menambahkan sidang Nurdin dan Edy Rahmat digelar di Makassar berdasarkan rekomendasi dan masukan dari sejumlah instansi terkait keamanan. Ia mengungkapkan berdasarkan rekomendasi tersebut, menyebutkan kondisi Kota Makassar masih aman.

“KPK kan memperhatikan faktor keamanan. Terakhir berdasarkan rekomendasi dari sini menyebutkan aman, tertib dan damai. Kira berharap kondisi ini tetap terjaga ke depannya,” ujarnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA