Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) obat Avifavir untuk COVID-19. Meski uji klinis fase III masih dalam proses, obat ini diklaim memiliki efektivitas tinggi dalam menyembuhkan pasien COVID-19.
Dilansir alodokter.com. Setelah obat Avigan, BPOM resmi memberikan izin penggunaan darurat pada obat avifavir untuk COVID-19. Karena status Avifavir masih EUA, BPOM masih terus memantau distribusi obat ini, serta mengevaluasi mutu, kualitas, keamanan, dan efektivitasnya.
Mengenal Obat Avifavir untuk COVID-19
Obat Avifavir diproduksi oleh Russian Direct Investment Fund (RDIF) dan ChemRar Group dari Rusia. Sejak awal Juni 2020, obat ini telah dipasok ke seluruh wilayah Rusia dan 15 negara di seluruh dunia. Indonesia menjadi negara Asia pertama yang meregistrasi obat Avifavir.
Bahan aktif Avifavir adalah favipiravir, yang umumnya digunakan untuk mengatasi infeksi akibat beberapa jenis virus influenza, seperti influenza A penyebab flu burung dan flu babi, influenza B, serta influenza C.
Favipiravir bekerja dengan cara menghambat enzim polimerase, yaitu enzim yang berperan dalam replikasi RNA. Karena proses replikasinya terhambat, virus tidak dapat berkembang biak dan menyebar ke organ tubuh lainnya.
Avifavir menjadi obat dari Rusia pertama yang mendapatkan izin untuk pengobatan COVID-19. Hasil uji klinis tahap 2 dan 3 menunjukkan bahwa obat ini dapat mematikan virus Corona selama kurang lebih 4 hari. Ini jauh lebih cepat daripada perawatan biasa yang bisa memakan waktu hingga 9 hari.
Efektivitas obat Avifavir untuk menyembuhkan COVID-19 cukup tinggi, yaitu lebih dari 80%. Selain itu, hasil uji klinis juga menyatakan bahwa obat ini aman diberikan kepada pasien COVID-19 dengan segala kondisi dan usia.
Meski dinyatakan aman, BPOM hanya mengizinkan obat Avifavir digunakan untuk pasien COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang dan berusia minimal 18 tahun. Obat ini juga hanya boleh digunakan sesuai anjuran dokter dan tidak diperuntukkan bagi ibu hamil.
BPOM juga meminta kepada industri farmasi yang bertanggung jawab atas distribusi Avifavir untuk melanjutkan uji klinis fase 3 guna memastikan efektivitas dan keamanan obat ini.
Hadirnya obat Avifavir di Indonesia merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keberhasilan pengobatan COVID-19. Di samping pemberian Afivavir, pasien COVID-19 juga mungkin akan diberikan beberapa jenis obat COVID-19 yang lain, sesuai kondisi kesehatannya.
Untuk mencegah tertular atau menularkan virus Corona, pastikan Anda selalu menerapkan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak fisik atau physical distancing, mencuci tangan secara rutin, mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, dan menghindari keramaian.