Seorang oknum dosen dan mahasiswi berbuat mesum di salah satu ruangan di Kampus Univesitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Perbuatan mesum yang dilakukan seorang oknum dosen dan mahasiswi ini terciduk oleh Satpam Kampus yang tengah melakukan patroli malam.
Oknum dosen dan mahasiswinya tersebut diduga melakukan hubungan layaknya suami istri di ruang kampus pada Minggu (12/2/2023) malam.
Kasus ini dibenarkan oleh Rektor Unimen Yunus Busa saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023). “Memang benar, ada oknum dosen dan mahasiswi kepergok berbuat tak senonoh. Keduanya dipergoki seorang satpam yang sedang patroli,” katanya.
Yunus menilai aksi kedua pelaku secara tidak langsung mencoreng dunia pendidikan dan nama baik Unimen. Apalagi AR berprofesi sebagai dosen yang seharusnya punya beban moril untuk membimbing generasi muda dalam mengejar cita-cita.
Justru dia melakukan perbuatan yang jelas-jelas merusak nama baik dunia pendidikan. Disisi lain, perbuatan tak bermoral itu terjadi di wilayah Kampus Unimen.
“Atas kejadian itu, kami langsung lakukan pemecatan untuk oknum dosen. Sedangkan mahasiswa yang bersangkutan diberi sanksi skorsing,” pungkasnya