Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Ditangkap Warga Lakukan Tindak Pidana Asusila

- Advertisement -

Oknum dosen dan mahasiswi UIN Lampung ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian karena diduga telah melakukan perbuatan asusila.

Penangkapan oknum dosen dan mahasiswi UIN Lampung ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Dia mengatakan, keduanya diserahkan oleh warga.

“Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung,” ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Umi menjelaskan oknum dosen UIN Raden Intan Lampung ini berinisial SYH (31) sedangkan mahasiswinya berinisial VO (22).

Keduanya ditangkap oleh warga pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Saat itu warga memergoki oknum dosen dan mahasiswinya VO

“Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung,” jelasnya.

Kemudian keduanya diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Umi, sampai saat ini oknum dosen dan mahasiswi UIN Lampung ini masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga,” ungkapnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA