Seorang oknum Jaksa di Kota Bandar Lampung digerebek suaminya sendiri saat berduaan dengan pria lain di salah satu kamar hotel.
Oknum Jaksa berinisial MN (38) hanya mengenakan daster saat digerebek sedangkan pria diduga selingkuhannya yang merupakan seorang oknum pengacara berinisial RM (30) hanya mengenakan celana dalam.
Diduga kedua pasangan selingkuh ini baru saja melakukan hubungan terlarang sebelum digerebek oleh suaminya pada saat tahun baru, (1/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dikutip dari Lampung Geh, suami oknum jaksa tersebut berinisial VB (38) mendatangi kamar salah satu hotel dengan didampingi pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung dan karyawan hotel.
Setelah pintu kamar hotel terbuka, oknum jaksa tersebut hanya mengenakan baju daster warna putih motif garis-garis sedang bersama teman prianya yang mengenakan baju kaos warna abu-abu dan celana dalam.
Wanita yang berprofesi sebagai jaksa tersebut bersama selingkuhannya di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
“Iya benar, kami menerima laporan pengaduan dari seorang laki-laki terkait dugaan perzinahan. Saat ini masih kami dalami,” tandasnya.