Oknum pegawai PLN yang sebelumnya digerebek bersama selingkuhannya seorang wanita bersuami di Hotel Horison Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka perzinaan.
Oknum pegawai PLN berinisial RZ dan oknum Honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung inisial MS digerebek oleh suaminya berinisial BN kemudian dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada 12 Juli 2022.
Kabar oknum pegawai PLN dan oknum Disdikbud Kota Bandar Lampung menjadi tersangka ini disampaikan BN, suami dari MS.
Informasi ini BN dapatkan dari surat pemberitahuan yang diberikan penyidik Polresta Bandar Lampung. “Benar saya telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka keduanya. Terimakasih bapak polisi Reskrim Polresta Bandar Lampung unit PPA sudah profesional dan sudah presisi dalam menangani perkara laporan sehingga keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar BN.
Polisi menjerat RZ dan MS dengan pasal 284 KUHpidana tentang perzinaan. Penyidik juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengenai penetapan tersangka keduanya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini.
Sebelumnya diberitakan, MS, seorang wanita oknum pegawai honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kota Bandar Lampung digerebek suaminya sedang berduaan dengan lelaki seorang pegawai PLN inisial RZ di Hotel Horison, Selasa (12/7/2022).
Atas perbuatan itu, BN, suami dari MS, melaporkan istri dan RZ ke Polresta Bandar Lampung dengan sangkaan perzinaan.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor LP.B/1535/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
RL, kerabat dari BN, mengatakan, penggerebekan terjadi ketika MS pergi tanpa kabar pada 11 Juli 2022.
Setelah dilakukan pencarian, diketahui keberadaan MS di Hotel Horison, Bandar Lampung. BN bersama RL lalu mendatangi hotel tersebut.
Saat didatangi, MS dan RZ baru keluar dari kamar lalu dikejar oleh BN sampai basement hotel. BN lalu menghubungi polisi.
Polisi yang dihubungi saat itu langsung ke tempat kejadian perkara di salah satu kamar hotel tersebut. “Bahkan polisi sempat mengambil foto di lokasi kamar tempat RZ dan MS menginap,” ujar RL.
Terlapor inisial RZ lewat hak jawabnya membantah telah digerebek di sebuah kamar hotel Horison oleh BN.