Seorang oknum pejabat digerebek di kamar hotel bersama dengan wanita bersuami. Oknum pejabat yang bertugas di Inspektorat OKU Selatan berinisial MR (44) ini digerebek oleh Y yang merupakan suami dari wanita berinisial NS (41).
Oknum pejabat digerebek diduga berhubungan intim dengan wanita bersuami ini terjadi di kamar hotel bintang empat di kawasan Jakabaring Banyuasin beberapa waktu lalu.
Suami wanita itu melakukan penggerebekan bersama anggota kepolisian. Pria itu menggerebek NS yang tidak lain istrinya sendiri sedang berhubungan intim dengan oknum pejabat di dalam kamar hotel.
Kasus dugaan perzinahan yang dilakukan MR dan NS di kamar hotel berbintang ini, sudah dilaporkan korban Y yang tidak lain suami dari NS ke polisi.
Melalui laporan tersebut, kini kasus dugaan perzinahan antara NS dan MR sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin.
Kuasa hukum korban mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban curiga dengan sang istri. Sehingga, berinisiatif untuk mencari tahu kecurigaan yang selama ini dirasakan korban.
“Didampingi pihak kepolisian, korban menggerebek istrinya sedang berduaan di dalam kamar dengan MR yang merupakan Inspektur Pembantu di Inspektorat di OKU Selatan. Setelah penggerebekan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” ujar kuasa hukum korban, Rusmawati, Jumat (13/1/2023).
MR yang merupakan oknum pejabat di Inspektorat OKU Selatan, dilaporkan suami MS dengan pasal pasal 284 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana selama sembilan bulan.
“Oknum ini tidak ditahan. Tetapi, kami dan juga korban berharap pada sidang tuntutan kedepan, JPU bisa menuntut oknum ini dengan hukuman yang berat. Karena, sudah merusak rumah tangga orang,” ujarnya.
Kemudian, kuasa hukum dan juga korban berharap kepada majelis hakim bisa menjatuhkan putusan hukuman yang maksimal kepada oknum tersebut. Karena, sebagai ASN sudah melakukan tindakan yang tidak terpuji.
Selain itu, berbuat tidak senonoh dan sengaja melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita yang diketahui sudah memiliki suami.