Oknum polisi diduga telah melakukan pembunuhan terhadap dua orang wanita muda di Kota Medan Sumatera Utara. Oknum yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut sudah diamankan di Polda Sumut.
Dua orang wanita muda sebagai korban pembunuhan oknum polisi ini adalah Aprillia Cinta (16) dan Riska Fitria (21). Dua korban ini merupakan warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Namun jasad kedua wanita muda tersebut ditemukan secara terpisah, pada Senin 22 Februari 2021.
Korban pertama yang ditemukan adalah Riska Fitria di Lingkungan Pasiran, Desa Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Sedangkan, jasad korban yang bernama Aprillia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan, di Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan oknum polisi berpangkat Aipda ini dibenarkan oleh Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP. MP. Nainggolan, Kamis 25 Februari 2021.
Ia mengungkapkan, diduga pelaku hingga kini masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. “Kita sudah bisa mengidentifikasi tersangka, langsung kita kejar dan syukur kita sudah amankan,” ujar MP Nainggolan.
MP Nainggolan tidak membantah bahwa diduga pelaku adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan. Namun, untuk sementara ia belum mengungkapkan identitas terduga pelaku pembunuhan wanita muda tersebut. Karena, masih dilakukan pemeriksaan.
“Beliau (pelaku) seorang oknum polisi. Dia (diduga) pelaku pembunuhan dua wanita di Medan dan Serdang Bedagai,” ujar MP Nainggolan.
Ia menjelaskan, penyidik kepolisian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku tersebut, sejak Rabu kemarin, 24 Februari 2021.
“Motif sementara karena sakit hati. Pasal yang disangkakan kepada beliau (pelaku) itu, Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan,” pungkas MP Nainggolan.