Seorang oknum polisi digerebek saat selingkuh dengan wanita bersuami di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi berinisial J ini digerebek ngamar bareng dengan wanita berinisial ER.
Penggerebekan oknum polisi ini dilakukan oleh suami ER yakni H (44) di sebuah kamar kos. “Saya menemukan istri saya dan oknum polisi sedang selingkuh di kos-kosan,” ujar H, Rabu (7/9/2022).
Alat bukti yang didapatkan di lokasi berupa baju dinas beserta sepatu laras panjang milik polisi berinisial tersebut. Selain itu juga ada sepeda motor yang masih terparkir.
Saat penggerebekan, H mengaku melihat J kabur tanpa memakai baju dan hanya mengenakan sarung di badannya.
“Yang baju polisi saya dapat di tas istri saya. Itu juga motornya terparkir enggak sempat dipakai karena kabur duluan,” ujarnya.
Sementara, Polres Pinrang langsung bergerak cepat untuk menangani kasus oknum polisi berinisial J tersebut. Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustafa mengatakan oknum anggotanya tersebut akan diperiksa Propam.
“Kami sudah memanggil oknum polisi itu. Dia akan diperiksa oleh Propam,” kata AKBP Moh. Roni Mustafa, Rabu (7/9) siang.
AKBP Roni juga menegaskan pihaknya akan terbuka dan siap memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang melanggar aturan.
“Yang jelas kami akan memproses secara tegas anggota yang melanggar dan mengarah pidana, tidak ada tempat sembunyi sekarang, dan akan terbuka semuanya,” ujarnya.