Oknum Polwan Digerebek Suami Usai Berbuat Mesum dengan Selingkuhan di Kamar Hotel

- Advertisement -
Seorang oknum Polwan atau polisi wanita yang bertugas di Polres Tebingtinggi berinisial Bripka R digerebek oleh suaminya sendiri usai berbuat mesum di kamar hotel dengan selingkuhannya.

Oknum polwan ini digerebek bersama selingkuhannya yang tak lain rekannya sesama anggota polisi berinisial Brigadir W. Kedua pasangan diduga usai melakukan perbuatan mesum ini digerebek di sebuah kamar hotel di Kota Medan.

Bripka R dan Brigadir W diketahui sama-sama anggota polisi yang bertugas di Polres Tebingtinggi.

Saat mereka sedang tidur seranjang di kamar hotel, tiba-tiba datanglah suami oknum polwan tersebut yang juga anggota polisi berinisial Bripka D.

Brigadir W pun lari terbirit-birit, karena suami oknum polwan tersebut datang melakukan penggerebekan didampingi beberapa personel kepolisian. Mereka mendatangi hotel yang dicurigai sebagai tempat mesum kedua anggota Polres Tebingtinggi itu.

Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar membenarkan kejadian tersebut. Kedua oknum polisi itu kedapatan saat bersama dalam sebuah hotel.

“Informasi yang saya terima Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni Bripka Dirga yang saat itu datang dengan personil Propam Polda Sumut,” ujar AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022).

Kasus perselingkuhan kedua oknum polisi tersebut terungkap usai suami Bripka D curiga dengan gelagat sang istri. Lalu mengikuti sang istri dan saat berada di Kota Medan dan mendapati jika istrinya sedang bersama pria lain yang juga merupakan seorang polisi di Polres Tebingtinggi.

Jamintar mengatakan, bahwa saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan dan ditahan dalam sel Propam. Dia mengatakan kepada keduanya akan dikenakan pasal pelanggaran etik.

“Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W,” kata Jamintar

“Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka D saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut,” tambahnya.

Pasangan selingkuh itu pun sudah di nonaktifkan dari jabatannya dan dalam pemeriksaan di Polres Tebingtinggi.  Hal tersebut tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA