Orang dekat Gubernur Sumbar, yang juga politikus berinisial ES tak memenuhi panggilan polisi saat diminta keterangannya terkait surat minta sumbangan penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah.
Sementara delapan orang saksi sudah diperiksa polisi, namun ES tidak dating. “Saudara ES tidak datang. Nanti akan kita panggil lagi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Sabtu (21/8/2021).
Sebagai orang dekat Gubernur Sumbar, ES diduga mengetahui banyak tentang proses munculnya surat yang bikin heboh tersebut. Ia menjadi penghubung lima orang swasta asal Jawa dan Sulawesi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Lima orang tersebut sempat diamankan polisi sementara Mahyeldi sendiri belum dipanggil karena saat ini polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi dahulu.
“Kita belum panggil Gubernurnya. Sekarang masih pendalaman dengan memeriksa pihak-pihak terkait dulu, seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan (ES) orang Gubernur,” kata Rico.
Rico juga mengatakan delapan orang saksi yang sudah diperiksa ialah pihak Bappeda Provinsi Sumbar, Sekretariat Daerah, dan pihak swasta yang terkait dan dimintai uang.
“Rencananya ada juga yang kami undang hari ini. Kemarin sudah datang dari pihak Sekretariat Daerah memberikan klarifikasi. Namun yang datang ke sini bukan orang yang mengetahui, sehingga penjelasannya tak relevan. Kita ingin yang datang adalah orang yang benar-benar tahu,” ujarnya.
Rico mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi dari Bappeda, surat tersebut memang asli dibuat seperti itu. Namun mereka menyerahkan dan menyarankan kembali kepada pimpinannya, sehingga mereka tidak tahu akhir (suratnya) bagaimana. Untuk tanda tangan mereka tidak tahu, karena tidak mengawal sampai surat ditandatangani. Mereka hanya membuat suratnya saja.
Belakangan, beredar surat yang ditandatangani Gubernur Sumbar, Mahyeldi, yang meminta sumbangan untuk penerbitan buku. Polisi menyita surat yang belum diedarkan lebih dari tiga dus.
“Ada tiga dus yang belum sempat dikirim atau diberikan kepada orang-orang yang menjadi sasaran sponsor (penerbitan buku),” ujar Kompol Rico.
Menurut Rico, pihaknya sempat mengamankan lima orang karena dicurigai melakukan aksi penipuan dengan menggunakan surat dari Gubernur Sumbar.
Kelima orang itu adalah D (46), DS (51), DM (36), yang ketiganya berasal dari Jawa. Kemudian MR (50) dan A (36), yang berasal dari Makassar.
Saat pemeriksaan, kelima orang ini mengaku melakukan hal serupa pada 2016 dan 2018. Kala itu, Mahyeldi masih menjabat sebagai Wali Kota Padang.