Pungli kresek Bansos akhirnya terbongkar di Tangerang, penerima bantuan harus membayar uang kantong kresek setiap menerima bantuan. Inilah yang menyulut kemarahan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Risma pun terkejut dengan adanya pungli kresek Bansos ini. Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mulai menyelidiki kasus tersebut.
“Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah mendeteksi hal tersebut dan sekitar awal bulan Juni 2021 telah kami lakukan penyelidikan (masih berproses) dan sudah kami panggil beberapa pihak terkait adanya Penyaluran Bansos BPNT di salah satu wilayah di Kota Tangerang,” ujar Kajari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, Kamis (29/7/2021).
Dewa Wirajana mengungkapkan, pihaknya akan menelusuri kasus pungli kresek Bansos ini hingga tuntas. Dia berjanji menegakkan aturan di wilayah Kota Tangerang.
“Saat ini kami akan tindaklanjuti dengan mengembangkan temuan tersebut untuk seluruh wilayah Kota Tangerang, kalau memang ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menyalahgunakan penyaluran bantuan tersebut baik dari Kemensos maupun dari Pemkot Tangerang, kami akan tindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
“Hal ini telah mencederai kepercayaan dan upaya-upaya pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak pandemi COVID-19, dan kami berkomitmen akan menindak tegas,” imbuhnya.
Diketahui, Risma terkejut mendapati ada penerima bansos yang dimintai uang kantong kresek hingga bantuan yang diterima dipotong. Risma pun meminta masyarakat penerima bansos, baik Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako, menolak jika dimintai pungutan dalam bentuk apa pun.
Adanya pungli kresek Bansos dengan cara pemotongan dana bansos itu diketahui Risma saat melakukan inspeksi mendadak di RT 03 RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7). Seorang penerima bantuan BPNT, Aryanih, mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Seharusnya Ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak Ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya, ” kata Risma, Kamis (29/7/2021).
Selain dimintai uang untuk kresek Bansos ini, juga ada warga yang mengaku kepada Risma bahwa bansos yang diterimanya tidak sesuai. Pengakuan itu datang dari warga penerima BPNT, Maryanih, yang mengungkapkan harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp 200 ribu per bulan.
“Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya Rp 200 ribu. Jadi ada Rp 23 ribu, coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta,” pungkas Risma geram