Sepasang suami istri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, nekat melakukan aksi merampok pengendara taksi online, Selasa (03/08/2021).
Polisi memastikan otak pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini adalah isterinya. Polisi Satreskrim Polsek Telukjambe Timur membekut pasangan suami istri tersebut.
“Suaminya ini terilhami isterinya yang menyuruh mencuri mobil,” ujar Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman, Selasa (3/8/2021).
Pasangan suami istri yang baru saja menikah 3 bulan ini, nekat melakukan perampokan untuk biaya suaminya bekerja ke luar negeri karena selama ini suaminya tidak memiliki penghasilan tetap.
Kapolsek mengungkapkan peristiwa perampokan itu terjadi berawal saat pasutri memesan jasa angkutan melalui aplikasi perpesanan. Tak lama, muncul mobil Honda Brio No Pol D 1875-ADC dikendarai Asrudin yang juga pemilik mobil.
“Dari Cikopo Purwakarta meminta diantarkan ke Telukjambe Timur. Di tengah perjalanan tepatnya di sekitar tempat pemakaman umum, kedua pelaku berulah. Si isteri mencekik dan suaminya memukul,” ujarnya.
Beruntung korban berhasil keluar dan melarikan diri. Pelaku kabur membawa mobil namun nahas mobilnya terperosok ke selokan. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
“Pelaku dijerat Pasal 365 tentang curas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.