Balita laki-laki berusia 4 tahun diduga dianiaya hingga tewas oleh D, ayah tirinya dan AZ, ibu kandungnya. Di tubuh balita itu terdapat banyak luka, termasuk akibat hantaman benda tumpul.
“Korban (balita dianiaya itu) harus dirawat secara intensif di rumah sakit sejak 20 Juni 2023,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih, dikutip dari kumparan, Senin (26/6).
“Namun kemudian korban dinyatakan meninggal dunia pada 24 Juni 2023,” lanjut Galih.
Meninggalnya balita itu membuat Tim Polres Tangerang Selatan bergerak cepat menangkap D dan AZ.
Saat ini kasus tersebut sedang disidik Tim PPA Satreskrim Polres Tangsel. Adapun jenazah korban diautopsi di Rumah Sakit Fatmawati.