4 Orang debt collector dari sebuah perusahaan leasing di Sidoarjo dilaporkan oleh pasutri (pasangan suami istri) karena telah merampas sepeda motor yang mereka kendarai.
Perampasan yang dilakukan debt collector perusahaan leasing ini terjadi di Jalan Diponegoro, Sidoarjo. Ketika terjadi perampasan pasangan ini sempat merekam aksi para debt collector tersebut dan kemudian viral di media sosial.
Aksi perampasan itu terjadi pada Jumat (30/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Pasutri itu adalah Edi dan Iin Yuliana warga Kecamatan Waru, Sidoarjo. Sang suami, Edi sempat merekam aksi perampasan yang dinilai tak beretika itu.
Ketika itu, Iin Yuliana mempertahankan sepeda motor milik keponakannya dengan tetap duduk di jok kendaraan. Namun sesaat kemudian, tiga orang dari 4 juru sita perusahaan leasing itu mengangkat Iin.
Iin menuturkan, saat itu dia bersama suami dan anaknya yang masih berusia 4 tahun, mengendarai motor Vario. Usai membeli kebutuhan lebaran di pusat kota, mereka pulang menuju rumah mereka di kawasan Waru. Tiba di Alun-Alun Sidoarjo pasutri ini dibuntuti empat orang.
“Empat orang itu mengendarai dua motor matik dan terlihat mengejar kami ,” kata Iin, Minggu (4/5/2021)
Namun, sesampai utara flyover Buduran, salah satu pengendara motor yang membuntuti tadi memotong laju motor. Pasutri tersebut lalu dipaksa ikut ke kantor leasing di Jalan Diponegoro.
“Ternyata sesampai di kantor itu, motor yang saya kendarai dirampas. Padahal motor ini milik keponakan saya,” jelas Iin.
Ketika dirampas, Iin berusaha mempertahankan motor matik berwarna merah tersebut dengan cara duduk di atas motor. Namun empat debt collector langsung merebutnya. Handphone yang digunakan suami merekam kejadian tersebut sempat dirampas salah satu dari 4 orang tersebut.
“Tak terima direkam, handphone suami saya dirusak oleh pelaku. Tak hanya itu, barang yang berada di jok motor juga tak dikembalikan. Malamnya saya langsung lapor ke Polresta Sidoarjo,” ujar Iin.
Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono membenarkan telah menerima laporan korban, terkait aksi yang dilakukan para penanggih utang ini.
“Iya, perkara tersebut saat ini dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Sidoarjo,” tandas Novi.
Novi mengakui, banyak video viral yang beredar terkait aksi perampasan tersebut. Hal ini bisa menjadi bukti tambahan atas laporan tersebut. “Masih kita Selidiki,” pungkasnya.