Pelaku pembunuhan berantai, Muhammad Rian alias MRI alias Rian berhasil ditangkap polisi. Pria asal Bojonggede ini dalam melakukan aksinya mencari wanita yang akan dijadikannya sebagai korban melalui media sosial.
Aksi pembunuhan berantai yang dilakukan Rian dengan 2 orang wanita sebagai korbannya, hingga kini masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Jadi korban ini mencari korbannya di media sosial, secara acak dipilih. Kemudian mereka berjumpa, dengan iming-iming uang dan sebagainya, di ajak jalan-jalan di Puncak, kemudian dihabisi nyawanya dengan cara mencekik, ini pun sesuai dengan hasil autopsi terhadap kedua korban,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3/2021).
Kapolres Kota Bogor menyebut, dua korban pembunuhan berantai ini dihabisi oleh pelaku di tempat yang sama namun di waktu dan kamar yang berbeda.
“Korban pertama dan kedua ini dihabisi di tempat yang sama, di wisma atau penginapan di Puncak. Tetapi waktunya berbeda dan hanya berbeda kamar,” ujar Susatyo.
Namun kata Susatyo, hingga saat ini pihaknya masih mendalami keterangan pelaku untuk mencari dugaan adanya korban lain.
“Pelaku masih terus kita dalami keteranganya. Namun sampai saat ini, kita simpulkan sementara kalau ini pelaku tunggal. Belum ditemui keterangan adanya pelaku lain,” jelas Susatyo.
Pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan di kawasan Depok Jawa Barat pada Rabu (10/3/2021) malam.
Rian ditangkap polisi setelah dua pekan membunuh Diska Putri, siswi SMK yang mayatnya ditemukan dalam kantung plastik di Jalan Raya Cilebut Kota Bogor pada Kamis (25/2/2021) atau sehari setelah membunuh korban keduanya atasnama Elysa Lisnawati, janda anak 1 asal Caringin Bogor yang mayatnya ditemukan di sekitar makam keramat Mbah Arya Pasir Angin, Megamendung, Bogor.