Pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak yaitu Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) hingga kini masih belum terungkap. Padahal tim gabungan Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jabar sudah berusaha keras untuk menyelidiki kasus pembunuhan tersebut.
Sebanyak 25 saksi terkait kasus pembunuhan ini sudah dimintai keterangan, mulai dari Yosef (suami korban), istri muda Yosef hingga RT setempat.
Namun, siapa pelakunya sedikit-demi sedikit polisi sudah mendapatkan petunjuk dan semakin terkuak. Apalagi indikasinya tidak ada kerusakan pada pintu rumah korban, uang Rp30 juta yang ada di kamar Amel juga tidak hilang.
Mobil pun tidak dibawa, padahal kunci yang digunakannya untuk memasukkan jasad ke dalam mobil kunci asli. Selain itu, salah satu saksi bernama Ajat juga mengaku sempat melihat pelaku memarkirkan Alphard milik korban di garasi rumah pada pukul 06.00 WIB, diketahui saat itu Ajat hendak membeli bubur.
“Waktu itu saya mau beli bubur ke Jalan Cagak sekitar jam 6 pagi,” ujar Ajat, melalui YouTube Aksara Jabar TV, Kamis (26/8/2021)
Ajat juga mengaku saat melewati rumah tersebut mobil Alphard sedang diparkirkan oleh seseorang di garasi rumah.
Jika dilihat dari waktu saksi melihat sekitar pukul 06.00, diduga kuat seseorang yang memarkirkan Alphard itu adalah pelakunya. Sebab, pukul 07.00 kemudian, Yosef suami korban tiba di lokasi dan menemukan mayat para korban.
Ketika itu, Ajat tak menaruh rasa curiga dan melanjutkan perjalanan membeli bubur, namun saat ia pulang membeli bubur, di depan rumah korban sudah ramai orang. Selain itu, Ajat mengaku tidak mengenal dekat dengan Yosef dan keluarganya dan tidak menyangka atas kejadian yang dilihatnya tersebut.
Menurut keterangan pengacara Yosef, Rohman Hidayat menyatakan jika Yosef pulang saat pagi hari untuk mengambil stik golf.
Yosef juga diketahui sudah janjian dengan caddy golf. Pengakuan Yosef ini didukung dengan bukti percakapan pesan di ponsel antara Yosef dengan caddy golf sekitar pukul 06.30 WIB.
“Karena stik golf disimpan di rumahnya yang ada di Jalan Cagak, jadi dari rumah istri muda dia pulang dulu. Sesampainya di rumah dia mendapati rumahnya sudah acak-acakan dan menemukan istri (tua), Sabtu (28/8/2021).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, menjelaskan, pengungkapan pelaku didasarkan atas alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik tidak mengejar pengakuan dari pelaku. Namun penyidik memperkuat alat bukti yang ada pada saat kejadian.
“Dalam waktu dekat, pelaku pembunuhan segara terungkap dan diumumkan ke publik. Sekarang, penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti dan petunjuk, Insya Allah dalam waktu dekat bisa diungkap siapa pelakunya,” pungkasnya.