Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Ternyata Melibatkan Warga Sipil

- Advertisement -
Hingga sekarang motif penculikan dan pembunuhan terhadap pemuda dari Bereuen, Aceh Imam Masykur oleh oknum Paspampres dan anggota TNI lainnya masih dilakukan penyidikan oleh Pomdam Jaya.

Dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik bersama dua rekannya yang juga oknum anggota TNI sudah ditetapkan jadi tersangka.

Namun, Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan juga ada warga sipil yang menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut.

Penculikan dan Pembunuhan

“Kakak ipar (Praka RM) yang orang sipil, inisial MS,” ujar Irsyad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Irsyad mengungkapkan MS ditangkap di daerah Cikeas, Jawa Barat. Ia belum menjelaskan peran dari MS dalam kasus itu.

“Tersangka sipil kita serahkan ke Polda Metro,” jelasnya.

Total ada tiga anggota TNI yang terlibat dalam dugaan penganiayaan itu termasuk anggota Paspampres, Praka RM. Dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Irsyad sebelumnya menjelaskan tiga anggota TNI itu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menurutnya, tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam hingga tewas, didasari motif pemerasan. “Motifnya pemerasan, uang, uang,” pungkasnya.

Peran pihak sipil

Selain prajurit TNI, ada tiga warga sipil yang terlibat dalam penculikan hingga pembunuhan Imam Maskyur.

Ketiganya yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM. AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.

Sedangkan ZS adalah pihak yang membawa mobil saat tiga prajurit TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.

Imam Masykur diduga mendapat penganiayaan hingga meninggal dunia. Jenazah Masykur ditemukan warga di Sungai Citarum, tepatnya di Bendungan POJ Curug, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.

RSUD Karawang menerima jenazah dari Polres Karawang pada 15 Agustus 2023 dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya pada 22 Agustus 2023.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA