Pemeriksaan Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dihentikan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam,” ujar Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022) malam,
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 10.50 WIB pagi. Dedi menyebut Putri bakal kembali diperiksa pada Rabu (31/8) pekan depan.
“Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022). Putri telah berstatus tersangka bersama suaminya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pemeriksaan terhadapnya digelar pada pukul 10.00 WIB.
“Agendanya jam 10.00,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8/2022).
Sesuai pemerintah Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus segera dirampungkan. Hal itu agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU,” ungkap Dedi.