Pengacara Donal Fariz diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo dkk.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar satu jam di Gedung Merah Putih KPK, Donal Fariz mengatakan bukan kuasa hukum di tingkat penyelidikan maupun penyidikan.
“Sehingga, itu tentu berbeda dengan rekan-rekan saya yang memang mendampingi Syahrul Yasin Limpo di tingkat penyelidikan maupun di tingkat penyidikan,” ujar Donal, Jumat, 20 Oktober 2023.
Alasan Donal Fariz tidak menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, menurut Advokat dari Visi Law Office ini hal itu penilaian pribadi untuk memilih mendampingi atau memilih tidak mendampingi.
“Karena saya tidak jadi kuasa hukum tentu saya tidak bertemu dengan para-para pihak. Bahkan saya tidak pernah sekali pun bertemu dengan Pak Syahrul Yasin Limpo,” jelasnya.
Sosok yang cukup lama aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW) itu pun mengklarifikasi bahwa dirinya membaca dokumen pendapat legal untuk Kementan yang disusun Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang setelah pemanggilan pertama oleh KPK.
“Saya membaca lembar per lembar tidak ada rekomendasi yang melanggar ketentuan. Apakah menyembunyikan dokumen, menghilangkan bukti dan segala macam, itu sama sekali tidak ada,” ujarnya.
Donal menuturkan, saat membaca dokumen itu masih berbentuk draf terdiri dari 166 halaman. “Dan itu tentu disusun oleh para tim hukum dan kuasa hukum, baik internal maupun eksternal,” ujarnya.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik memanggil Donal Fariz bersama ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, dan sopirnya, Hartoyo alias Heri, pada Jumat 20 Oktober 2023. “Bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Donal Fariz berbarengan dengan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang pada 2 Oktober 2023. Dalam pemanggilan itu, hanya Febri Diansyah dan Rasamala yang hadir, sementara Donal merasa tak perlu hadir karena bukan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo.