Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut nomor Yosua kembali aktif. Padahal nomor tersebut sejak Yosua dibunuh di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jalan Duren Tiga, tidak pernah ditemukan dan keluarga tak bisa mengaksesnya.
Kamaruddin mengatakan, aktifnya nomor Yosua tersebut ditandai dengan keluarnya nomor Yosua itu dari grup WhatsApp keluarga Brigadir Yosua. Keanehan itu membuat mereka bertanya-tanya di tangan siapa nomor Yosua tersebut.
Dia mengaku telah melaporkan hal itu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
“(Berikut bunyi pesan ke Kapolri dan Kabareskrim) ‘Selamat pagi Bang, baru saja Nomor Alm. Brig Pol Nopriyansah Yosua Hutabarat ‘aktif dan keluar dari Group Keluarga mohon Abang bantu melacak siapa penggunanya, ini Nomor : 082281575821 yang tiba-tiba aktif dan keluar tersebut, terima kasih’,” demikian bunyi pesan Kamaruddin ke Kapolri dan Kabareskrim dikutip dari kumparan, Selasa (8/11).
“WA saya barusan kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri,” sambungnya.
Kamaruddin mengaku heran dengan aktifnya nomor Brigadir Yosua. Pihaknya selama ini telah mencari barang seperti ponsel pribadi Yosua, namun tak pernah ditemukan.
“Betul, yang selama ini kita cari,” ujarnya.
kumparan telah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, namun belum ada jawaban resminya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Putri Chandrawathi sebagai tersangka. Sidang para tersangka saat ini masih digelar di PN Jakarta Selatan.
HP Brigadir Yosua Banyak yang Diganti, Rekam Digital Tak Ada
Dalam penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, didapati bahwa ponsel yang digunakan Yosua berganti-ganti. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mendapatkan informasi tersebut usai meminta keterangan dari Vera Simanjuntak, pacar Brigadir Yosua.
“Dan ternyata HP banyak yang diganti. Rekam digital juga enggak ada. Jadi Komnas berangkat dari Yosua [dan] Vera,” kata Anam dalam RDP dengan Komisi III bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8).
Menurut Anam, bergantinya HP yang digunakan Brigadir Yosua dapat diklasifikasikan sebagai obstruction of justice. Hal itu menyebabkan hilangnya rekam jejak digital Brigadir Yosua, khususnya menjelang penembakan yang dilakukan Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
“Yang kentara banget adalah rekam jejak digital enggak cuma HP [yang tidak ada], tapi percakapan digital juga enggak ada. Ada tiga grup yang dulunya dia ada, jadi enggak ada. Itu penting dilacak WhatsApp. Fisik HP-nya juga hilang,” jelasnya.