Pengakuan Bripka Madih bahwa dirinya diperas polisi kini viral di media sosial. Bripka Madih mengaku diminta uang Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter oleh anggota tim penyidik Polda Metro Jaya agar laporannya bisa diselidiki.
Pengakuan Bripka Madih diperas polisi ini dibagikan akun @indotoday di Instagram. “Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya,” ujar Bripka Madih dalam video tersebut.
Bripka Madih pada video tersebut yang memakai seragam polisi merasa kecewa karena sebagai anggota kepolisian dia malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.
Sekedar informasi, Bripka Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara.
Madih ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas sekitar 6.000 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi karena diduga diserobot oleh pengembang perumahan di daerah itu.
Menanggapi pengakuan Bripka Madih, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkannya.
“Benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka Madih),” ujar Trunoyudo, Kamis (2/2/2023).
Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka Madih tersebut.
“Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” pungkas Trunoyudo.