Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengklarifikasi soal kabar penutupan patung Bunda Maria yang terjadi Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, wilayah Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta, pada Rabu (22/3/2023). Didampingi oleh sejumlah perwakilan rumah doa , FKUB dari Kesbangpol, Kemenag dan Paroki Kulon Progo, pihaknya menegaskan bahwa penutupan itu dilakukan atas inisiatif pihak pemilik rumah doa.
“Bapak Sutarno adik kandung pemilik rumah doa yaitu Yakobus Sugiharto tinggal di Degolan mengatakan pada hari Rabu jam 9.00 WIB menutup patung Bunda Maria merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto di mana pembangunan masih untuk menyelesaikan administrasi,” tegasnya dalam keterangan pads Rabu (22/3/2023) malam.
Dijelaskan ihwal penutupan patung Bunda Maria untuk sementara waktu tersebut itu dilakukan lantaran pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, Pemerintah Desa, FKUB, bahwa rumah doa ini belum diresmikan sekaligus masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
“Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi dari pihak masyarakat kepada pihak masyarakat, dari keluarga, tokoh desa dan tentunya dari FKUB, oleh karena itu sambil menunggu yang rencananya satu bulan kemudian setelah lebaran akan dikomunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan kemudian disosialisasikan kepada masyarakat,” kata dia, dikutip dari kumparan.
Adapun soal klaim yang beredar bahwa penutupan tersebut dilakukan lantaran ada desakan dari ormas tertentu, Fajarini dengan tegas membantah pula kabar itu.
“Untuk menunggu penyelesaian administrasi untuk sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari Pemilik Rumah Doa tersebut,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sempat beredar sebuah video viral di media sosial menampilkan sebuah patung Bunda Maria ditutup dengan penutup berwarna biru yang diunggah oleh akun Instagram @kabarsejuk dan @yayasanlbhindonesia pada Rabu.
Bulan Ramadan di Jogja bukan Razia Warteg, tetapi Menutup Patung Bunda Maria
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur mengutuk keras tindakan para aparat Polsek Lendah, Kulon Progo.
“Polisi yang harusnya melindungi dan menjamin hak warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya,” sebut dia lewat akun @muhamad.isnur.