Perampokan Berkedok Prostitusi Online Terjadi di Medan, Korban Pria Hidung Belang

- Advertisement -
Kota Medan dihebohkan dengan aksi perampokan berkedok prostitusi online yang dilakukan sekelompok penjahat. Target mereka adalah para pria hidung belang dengan bertransaksi melalui aplikasi media sosial.

Perampokan dengan modus prostitusi online ini mereka lakukan dengan cara menawarkan para perempuan cantik kepada pria hidung belang. Namun, ketika ajakan kencan disepakati, para pelaku  bukannya menyediakan wanita untuk memberi layanan seksual, namun mereka merampok para korbannnya.

Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Sumatera Utara, kini membongkar kasus perampokan berkedok prostitusi online yang telah kerap terjadi di kawasan Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara ini.

Dalam gelar perkara yang dilakukan polisi, para pelaku bermodus prostitusi online ini mencari korban melalui media sosial di antaranya aplikasi Michat untuk diajak bertemu di sebuah hotel RedDoorz lalu merampok barang berharga milik korban.

Namun, ketika perempuan yang berperan sebagai PSK yang tengah melayani korbannya ini dan sejumlah rekan mereka atau tersangka lainnya menunggu di luar tidak jauh dari hotel tersebut untuk memeras korban yang berhasil diajak kencan melalui aplikasi media sosial tersebut.

Prostitusi Online

Para tersangka ini merampok seluruh barang-barang berharga milik korban.

Kawanan perampok bermodus prostitusi online ini diperkirakan sudah berulang kali beraksi di kawasan Medan Baru, Sumut. Namun diduga karena merasa malu, para korban enggan untuk melapor.

Kini, karena seorang korban melapor, petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru pun melakukan penyelidikan. Para komplotan pelaku pun berhasil ditangkap, yaitu berinisial MSA (21) dan SP alias Botak (21) serta seorang perempuan berinisial RHN alias Clarissa (25).

Sebelumnya dua orang pelaku ditangkap di salah satu hotel yang berada di Kota Medan, pada Jumat (19/2/2021) dini hari lalu dan hingga saat ini pelaku lainnya yakni inisial SD dan LA alias Lia masih dalam perburuan petugas.

Pelaku yang merupakan seorang wanita ini berperan untuk melayani pria hidung belang yang berhasil dipancing untuk diajak berkencan di hotel.

Usai berkencan, pelaku meminta bayaran di luar kesepakatan. Jika korbannya menolak, pelaku akan menghubungi komplotannya untuk memeras dan merampas seluruh uang dan barang-barang berharga milik korban.

Bahkan para komplotan pelaku kadang kala menyamar sebagai waria.

Otak pelaku pemerasan hingga perampokan berkedok prostitusi online ini, MSA menyebut, mereka merupakan komplotan.

Kata MSA, setiap dalam menjalankan aksinya, sebelumnya mereka sudah berada di luar hotel dan tinggal menunggu perintah dari si perempuan (umpannya) dari dalam kamar yang dikode dari handphone.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo menyebut, para pelaku perampokan dengan modus prostitusi online ini memancing para korban setelah menggunakan foto wanita cantik yang seolah-olah merupakan wanita sesungguhnya, yang akan berkencan dengan para korbannya.

“Para komplotan pelaku diyakini sudah berulang kali melakukan aksi serupa. Namun, korbannya tidak mau melapor karena diduga malu dengan perbuatannya yang terlibat dalam kasus prostitusi,” ujar Kompol Aris Wibowo.

Kompol Aris Wibowo menuturkan, para pelaku menggunakan aplikasi media sosial MiChat untuk menghubungi calon korban. “Para pelaku menggunakan sebuah akun dengan memasang foto perempuan cantik yang diberi nama Clarissa,”ungkapnya.

Setelah sepakat dengan bayaran, kemudian pelaku menemui korban di salah satu hotel RedDoorz di Kawasan Medan Baru.

Sesampai di kamar hotel, ternyata korban merasa tertipu karena yang datang bukan seperti orang yang ada di foto profil MiChat tersebut.

Karena kecewa, korban kemudian memilih membatalkan kesepakatan. Namun perempuan tersebut menolak membatalkan kesepakatan dan meminta korban membayar sebesar Rp 500.000.

“Karena korban tidak mau bayar, akhirnya terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku di kamar tersebut,” ucapnya.

Di tengah percekcokan, pelaku lainnya masuk ke kamar yang sebelumnya masih terbuka. Para pelaku pun mengeroyok korban dan merampas semua barang-barang berharga korban.

“Pelaku MSA dan SP melakukan kekerasan terhadap korban. Sedangkan lainnya berjaga di pintu, serta pelaku lainnya mengambil uang dan barang-barang korban,” jelasnya.

Setelah cekcok dan si korban tidak mau melayani dan membayar, para pelaku langsung menghubungi rekan-rekannya yang sebelumnya sudah menunggu tidak jauh dari hotel, dan sesaat langsung masuk ke kamar.

Mereka, para pelaku pun langsung memeras dan merampok seluruh uang, emas, dan barang-barang berharga milik korban.

Korban ditaksir mengalami kerugian uang 2,5 juta-an, kalung emas, handphone, dan barang berharga lainnya.

Setelah komplotan ini berhasil mengambil semua uang dan barang berharga milik korban, para pelaku pun langsung kabur dengan menaiki kendaraan yang sudah terparkir sebelumnya di sekitaran hotel.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo menyebut, para pelaku yang ditangkap saat ini terancam hukuman 12 tahun penjara dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA