Salah satu pimpinan DPRD Jawa Timur ditangkap penyidik KPK di Kota Surabaya melalui operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (14/12/22).
Pimpinan DPRD Jawa Timur ini ditangkap KPK bersama seorang stafnya di perumahan yang berada di kawasan Sukolilo, Surabaya. Keduanya diamankan KPK terkait dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2020.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, dan dikabarkan penyidik KPK telah melakukan penyegelan pintu ruang kerja pimpinan legislatif yang terjaring OTT di dalam gedung DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut.
Namun, penyegelan ruangan anggota DPRD Jawa Timur tersebut, masih ditelusuri kebenarannya. Sebab, berdasarkan pantauan sekitar pukul 01.45 WIB, Kamis (15/12/2022), gedung DPRD, masih tertutup.
Salah satu pimpinan DPRD Jatim yang diamankan KPK tersebut, kini sedang dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
“Orangnya sudah di dalam,” ujar salah satu sumber internal di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (15/12/2022) dini hari.
Belum ada keterangan resmi dari Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.