PKS Setuju Kompol Yuni Purwanti Dihukum Mati

- Advertisement -
Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini terancam hukuman mati, karena ditangkap usai pesta narkoba.

Kompol Yuni Purwanti dikatakan oleh sejumlah pihak perlu diberikan sanksi terberat. “Kalau hukuman keras sebagaimana yang Kapolri sebelumnya, Pak Idham Azis saya setuju. Walaupun sampai ke hukuman mati itu bab lain,” ujar anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera dalam diskusi Chrosscheck by Medcom.id dengan tema ‘Saat Kapolsek Yuni Pesta Sabu & Eks Menteri Korupsi’, Minggu, 21 Februari 2021.

Mardani mengatakan polisi seharusnya menjadi contoh yang baik di lingkungan masyarakat. Menurutnya, tindakan Kompol Yuni Purwanti tidak bisa dimaafkan. “Karena itu memang publik marah wajar,” kata Mardani.

Yuni Purwanti

Dia bahkan meminta polisi mengusut bukti yang bisa menjatuhkan hukuman mati pada Yuni. Polisi harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Di sisi lain, Mardani meminta masyarakat tidak tersulut emosi. Masyarakat diminta menyerahkan semua keputusan eksekusi pada hakim.

“Apakah ditindaklanjuti nanti sangat tergantung keputusan hakim,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terkait kasus narkoba, Rabu 17 Februari 2021. Kompol Yuni ditangkap saat pesta sabu dengan 11 anggota Polsek Astanaanyar lainnya. Sabu seberat tujuh gram disita dalam penangkapan itu.

Sorce: Medcom

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA