Polda Sumbar Tangkap Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional

Polda Sumbar,Pengedar Narkoba,Sabu
Seorang tersangka kasus dugaan perdagangan narkoba di Kota Padang yang dibekuk tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumbar diduga merupakan jaringan internasional.

“Dari hasil penyidikan, tersangka dengan inisial YA ini bandar narkoba jaringan Internasional,” kata Dires Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa 9 Februari 2021.

Ia mengatakan, tersangka tersebut mendatangkan barang bukti yang diperkirakan berjumlah dua kilogram tersebut dari China.

“Barang bukti ini dibungkus dengan sebuah plastik berwarna hijau dengan merek Guanyinwang dan adanya beberapa merek-merek dengan tulisan China,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ditreskrim Polda Sumbar mengamankan seorang tersangka dengan inisial YA pada Minggu 31 Januari 2021 lalu di pinggir jalan Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Tersangka diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan seberat dua kilogram yang disimpan di dalam sebuah lemari di rumahnya.

Tersangka diancam dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.