Oknum polisi berinisial FA pangkat Bripka dilaporkan mengamuk dan ancam tembak satu keluarga di Jalan Jenderal Sudirman, kelurahan Biru, kecamatan Tenete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Oknum yang ancam tembak satu keluarga ini sudah diamankan aparat Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
“Sudah diamankan oleh Propram, dan kemungkinan akan disanksi, karena tidak boleh mengancam begitu,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Zulpan di Makassar, Senin, 1 Februari 2021.
Zulpan mengungkapkan, berdasarkan laporan sementara yang diperoleh, FA terbakar api cemburu setelah melihat dan membaca isi percakapan di telepon seluler milik istrinya.
FA, yang sehari-hari bertugas di Markas Polda Sulawesi Selatan, dikabarkan mengancam keluarga Anto. Dia mendatangi kediaman Anto di Kabupaten Bone, dan mengancam akan tembak satu keluarga yang ada di rumah itu.
FA menuduh Anto ada hubungan dengan istrinya sehingga cemburu. Kasus itu juga telah dilaporkan korban ke Polres Bone. Aparat Propam masih menyelidiki insiden itu. Jika memang FA benar mengancam akan tembak satu keluarga, dia akan disanksi.