Polisi Cari Ismail Bolong Kasus Tambang Ilegal, Kapolri: Tunggu Saja

- Advertisement -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sosok Ismail Bolong sedang dicari oleh kepolisian. Pihak Mabes Polri bahkan ikut turun tangan melakukan pencarian.

“Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja,” kata Sigit kepada wartawan di GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11).

“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” sambungnya, dikutip dari kumparan.

Ismail Bolong ialah mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Beberapa waktu lalu, video pengakuannya soal dugaan soal tambang ilegal dan dugaan setoran ke sejumlah pejabat Polri sempat ramai. Meski belakangan ia meralat pernyataannya tersebut,

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membenarkan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap Ismail Bolong.

“Ismail Bolong itu kita sudah panggil, nanti lagi kita luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal,” kata dia.

Pipit menjelaskan, sejatinya Ismail Bolong telah diminta untuk hadir dalam rangka permintaan keterangan. Hanya saja, dia belum memenuhi panggilan itu.

Panggilan kedua terhadap Ismail Bolong rencananya bakal dilayangkan pekan depan. Surat pemanggilan itu juga akan disertai dengan perintah membawa.

“(Panggilan kedua) minggu depan ya. Iya sudah saya perintahkan anggota (untuk membawa),” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Pipit, pihaknya telah mengantongi alamat rumah Ismail Bolong. Hanya saja, keberadaanya masih belum diketahui hingga kini.

“Kalau rumahnya kan jelas semua, hanya keberadaan yang bersangkutan ya. Tapi nanti kita kabarin ya,” tutup dia.

Dugaan soal tambang ilegal ini mencuat saat kemunculan sosok Ismail Bolong, mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Bermula dari beredarnya video pengakuan Ismail yang mengaku pernah menjalankan bisnis tambang batu bara yang hasilnya disetor Rp 6 miliar ke seorang jenderal yang bertugas di Mabes Polri.

Belakangan Ismail lewat videonya memberi klarifikasi. Dia meminta maaf kepada Jenderal di Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang ilegal itu.

Tidak lama setelah sosok Ismail yang pernah menyandang pangkat Aiptu ini viral, beredar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam.

Masih dalam LHP itu, terdapat sejumlah nama jenderal yang bertugas di Mabes Polri. Selain itu, ada sejumlah nama perwira menengah yang turut berkaitan dengan Ismail Bolong. Termasuk nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut disebut dalam LHP.

LHP itu juga telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

Namun, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan dari Hendra dan Sambo. Dia malah menuding balik.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11).

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA