Polisi: Penembakan Dokter Sunardi oleh Densus 88 Sudah Sesuai Prosedur

- Advertisement -
Penembakan dokter Sunardi saat penangkapan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 lalu disampaikan oleh polisi sudah sesuai prosedur.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan dokter Sunardi ditembak mati karena khawatir dapat menimbulkan korban jiwa saat melawan petugas.

“Dikarenakan dapat menimbulkan korban banyak. Yang kita hadapi adalah tersangka tindak pidana teroris yang mempunyai karakter berani mengorbankan orang lain bahkan diri sendiri, ini menjadi ancaman tindakan agresif tersebut bagi masyarakat, pengendara yang ada di sekitar lokasi, rumah, dan anggota,” ujar Gatot, Jumat (11/3/2022).

Gatot mengungkapkan, pihaknya juga dilindungi oleh Undang-Undang untuk dapat melakukan penindakan tegas terhadap tersangka yang melawan petugas. Apalagi, tersangka yang bisa mengancam keselamatan jiwa orang lain.

“Prosedur kita dilindungi UU baik UU nomor 2 tahun 2002 dan berdasarkan peraturan Kapolri tentang penggunaan kekuatan dan tindakan Kepolisian, sepanjang tindakan yang dilakukan oleh tersangka itu mengancam keselamatan jiwa orang lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris dokter Sunardi yang merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah. Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.

Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB. Terduga teroris berinisal SU yang juga merupakan warga Sukoharjo.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA