Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

gadis
Ilustrasi
HL, (50) pekerja buruh warga Kampung Tanjung Pinang Nagari Air Hitam, Kecamatan Silaut,  Kabupaten Pesisir Selatan tidak berkutik saat anggota Reskrim Polsek Lunang Silaut membekuknya dirumah, pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur,  Kamis (27/8/2021).

Tersangka HL dibekuk anggota Reskrik Polsek Lunang Silaut, atas laporan pelapor orang tua korban OY (5) korban pencabulan. Yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lunang Silaut, Kamis (27/8/2021).

” Dan, dari keterangan pelapor, kita langsung turunkan anggota Reskrim Polsek Lusi melakukan penyelidikan ke bawah,” tegas Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K, M.H melalui Kapolsek Lusi Iptu. Impriadi. SH pada media, Jum’at (27/8/2021).

Terang Kapolsek, keterangan dari pelapor kejadian terjadi pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 16.00 Wib saat  korban mengadu kepada pelapor bahwa ia merasakan sakit pada kemaluan disaat buang air kecil. korban mengatakan kepada pelapor bahwa korban OY telah dicabuli oleh terlapor.

Sedangkan dari informasi didapatkan dilapangan dari anggotanya, kalau korban pencabulan anak dibawah umur dilakukan oleh HL lebih dari satu orang.

”Namun begitu informasi dan keterangan lainya masih kami dalami pemeriksaannya,” kata Iptu. Impriadi.

Ia menghimbau agar orang tua dan masyarakat sekitar peduli dengan lingkungan anak-anak, berikan perhatian dalam bergaul mereka, dengan menjaga lingkungan berarti kita ikut mencegah perbuatan kejahatan terhadap anak, “tutup Kapolsek dan Anggota Reskrim Brigadir Gilang Ramadhan.(Kay)

 

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments