Satreskrim Polres Sijunjung berhasil membekuk 2 pelaku spesialis bongkar rumah. Kedua pelaku berinisial F (26) dan BEP (21). Selain itu seorang penadah hasil curiannya juga diamankan di Kuantan Singingi, Riau.
Kasubag Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin mengatakan, aksi kedua spesialis bongkar rumah ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Lubuk Tarok. Aksi yang terbarunya, pencurian dengan membongkar Poskeri Rumbai Bidan Desa Meta Novika di Kecamatan Lubuk Tarok.
Ia melanjutkan, pada Rabu (19/5/2021), hasil lidik terkait dengan beberapa kejadian bongkar rumah dengan mencocokan tanggal, dan barang bukti yang dicuri, memiliki kesamaan dan kecocokan.
“Dari hasil itu kami melakukan giat ke wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau,” katanya, Kamis (20/5/2021).
Ia menambahkan, petugas ke sana untuk memastikan barang bukti hasil curian yang terjadi di Lubuk Tarok tersebut. “Yang berada di salah satu konter handphone yang berada di daerah Taluk Kuantan. Tanpa menunggu lama, penadah berinisial D langsung diamankan,” kata dia.
Dari pengakuan penadah tersebut, petugas mengamankan 4 unit handphone dan 1 unit laptop yang diduga kuat merupakan barang hasil tindak pidana pencurian di Polsek Lubuk Tarok. “D mengaku barang-barang tersebut dari salah seorang temannya yang berada di Sijunjung,” ujarnya.
Berbekal informasi dan petunjuk tersebut, pada Kamis (20/5/2021) pukul 02.00 WIB dini hari, petugas segera bertolak ke Lubuk Tarok. “Berselang 6 jam kemudian, diamankan pelaku F dan kemudian BEP yang tidak jauh dari rumah F. Hasil interogasi singkat pelaku mengakui perbuatan mereka,” sambungnya.(Kay)