Polisi Tangkap Pemain Judi Online

polisi,judi online
Ilustrasi
Tim Reskrim Polsek Sutera, Polres Pesisir Selatan mengamankan satu orang pelaku judi online inisial P (30) warga kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

 

” P”, dicokok anggota Reskrim Polssk Sutera saat asik bermain judi online, Kamis (19/8/2021) pukul 13.15 WIB. Di daerah kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K. MH melalui Kapolsek Sutera Iptu. Welly Anoftri. SH membenarkan diamankan satu orang pelaku judi online berinisial ” P”.  Di wilayah hukum Polsek Sutera.

 

Selain mengamankan pelaku, Welly juga mendapatkan barang bukti diduga hasil permainan judi online. Yaitu, uang tunai Rp. 1.000.000-,(satu juta rupiah), 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y8 warna merah, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna biru muda dan 1 (satu) lembar ATM BRI miliki pelaku.

 

” Pelaku kita amankan beserta barang bukti di Mapolsek Sutera guna proses lebih lanjut,” tegas Iptu. Welly Anoftri. SH.

 

Pelaku kita amankan di kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, tanpa perlawanan dari pelaku.(Kay)

 

Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments