Pria berinisial AR (47), yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), di Mamuju, Sulawesi Barat menjadi tersangka pelecehan seksual. Korban pelecehan AR bukan hanya satu.
“Akhirnya setelah kami lakukan pengembangan, ternyata beberapa orang telah menjadi korban, dan masih dilakukan pengembangan saat ini, sampai jumlah fix korban yang telah dilecehkan oleh pelaku,” kata Pandu, Sabtu (5/2/2022).
Pandu menyebut, lokasi tindak pelecehan seksual ini terjadi pada sejumlah tempat. Salah satunya di rumah pelaku.
“Kalau tkp (tempat kejadian perkara) nya terjadi pada beberapa tempat, baik di wilayah hukum Polresta Mamuju maupun di luar wilayah hukum Polresta Mamuju. Tapi untuk tkp yang paling sering terjadi yaitu di rumahpria tersebut, pada saat istri dan anak pelaku tidak berada di rumah,”ungkapnya.
Pelaku dibekuk personil Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, di rumahnya, Sabtu dini hari (05/02), sekira pukul 03:00 wita.