Praktik Prostitusi Online di Sulsel Dibongkar Polisi

- Advertisement -
Praktik prostitusi online via aplikasi MiChat di Sulawesi Selatan dibongkar oleh Kepolisian Resor Soppeng. Lima orang yang diduga terlibat ditahan, antara lain berinisial A alias I (17 tahun), IS (16 tahun), S (20 tahun), FA (20 tahun), dan A (21 tahun).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan mengatakan, kelima orang yang diduga terlibat prostitusi online ditangkap di dua tempat berbeda, yaitu di area depan kantor BTN Tompotobani dan rumah indekos Ininnawa di Kecamatan Lalabata, pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Pengungkapan kasus prostitusi online itu berawal saat polisi menyamar sebagai pelanggan.

“Ditemukan di aplikasi MiChat beberapa akun yang menawarkan jasa prostitusi dengan tarif Rp1 juta, harga tersebut sudah termasuk kamar,” ujar Noviarif.

Ketika terciduk pelaku sempat mengelak namun akhirnya polisi membawa semua pelaku ke Markas Polres Soppeng untuk diinterogasi.

Aparat juga menyita sejumlah alat bukti, di antaranya telepon seluler dan beberapa alat kontrasepsi. Tetapi polisi masih menyelidiki muncikari dari praktik prostitusi itu.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA