Gara-gara laporan pengacara Deolipa Yumara, presenter Feni Rose harus hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Kehadiran Feni Rose atas dasar laporan Deolipa pada Agustus 2022 lalu.
Presenter Feni Rose kini terancam penjara akibat perseteruannya dengan Deolipa Yumara. Dia mendatangi kepolisian untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
Kehadiran Feni Rose merupakan sikap kooperatif dari terlapor, karena sikap itu sudah ditunggu Deolipa selama hampir empat bulan.
“Akhirnya beliau datang,” kata Deolipa dikutip dari kanal YouTube Sambal Lalap, Rabu (14/12/2022).
Namun, Deolipa mengaku tak sempat bertemu dengan Feni Rose.”Kami tidak sempat bertemu karena saya ada urusan laporan lain,” ujarnya.
Deolipa mengungkapkan, bahwa Feni Rose sudah dilakukan berita acara pemeriksaan atau BAP.
Tampak Deolipa sudah mulai lega ketika dia mengetahui bahwa kasus yang dilaporkannya berjalan lancar.
Dialopa melaporkan presenter Feni Rose atas dugaan melakukan pencemaran nama baik. Deolipa menyerahkan bukti chat dari pesan singkat WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, Deolipa tersinggung karena pernyataan Feni Rose yang menyebutnya pengacara gadungan.
“Hai Tata Liem, apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara, nyebut produser Rumpi terima duit,” kata Deolipa saat memberitahukan isi chat tersebut.
“Nama lo sudah di-blacklist dan semua artis lo di masa depan. Nggak tahu diri lo, ini kan artis lo, lo atur deh,” imbuhnya.
Hal itulah yang menjadi pemicu perseteruan antara Feni Rose dengan Deolipa Yumara. “Ini kan kasus pencemaran nama baik jadi dijejerkan dulu,” ujarnya.
Deolipa mengatakan kasus tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan dan menantikan pemeriksaan ahli bahasa.
“Ini berjalan dan sudah masuk ke proses yang ketiga. Nanti ada pemeriksaan ahli bahasa,” katanya.
Ia juga mengatakan Feni Rose belum ada itikad untuk meminta maaf secara langsung. “Gak apa-apa, begitulah namanya manusia ada yang bisa mengerti dan tidak mengerti dengana alasannya,” ungkapnya.
Hal itu tidak menjadi permasalah Deolipa Yumara dan menyerahkan semuanya kepada hukum. “Jadi gak ada persoalan jadi proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya.