Presenter TVOne Brigita Manohara menyampaikan alasan ketidakhadirannya ketika dipanggil KPK sebagai saksi di kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Brigita Manohara mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan dari pihak penyidik KPK yang dikirimkan ke rumahnya di Surabaya.
“Melalui keterangan ini, saya menyatakan bahwa SAYA TIDAK MENERIMA surat tersebut, karena sejak 2012 saya sudah tinggal di Jakarta dan alamat kependudukan saya sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021,” ujar Brigita Manohara, Selasa (19/7/2022).
Surat Panggilan KPK itu, lanjut Brigita, seharusnya diterima oleh penyewa rumah di alamat yang dituju penyidik KPK. Namun Brigita menyebut penerima surat itu lupa menginformasikan perihal surat itu kepadanya.
“Penerima surat, yakni orang yang menyewa rumah tersebut siang tadi, menjelaskan bahwa dia yang menerima tetapi LUPA tidak menyampaikan, yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya ‘mangkir’,” lanjut Brigita.
Adapun terkait pemanggilan ulang KPK, Brigita Manohara mengaku telah berkomunikasi dengan pihak penyidik KPK. Dia memastikan akan memenuhi pemanggilan tersebut sebagai salah satu bentuk dukungannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Berdasarkan komunikasi terakhir saya dengan tim penyidik, adalah benar tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan saya pada 25 Juli mendatang, tetapi belum terkonfirmasi lebih lanjut. Saya sebagai warga negara yang baik yang selama ini belajar ilmu hukum akan menghadiri panggilan penyidik apabila hal tersebut kembali dilakukan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” ujar Brigita.
Sedangkan terkait materi penyidikannya, Brigita mengaku hingga saat ini belum diberikan informasi oleh pihak penyidik. Namun dia memastikan bakal memberikan penjelasan setelah menghadiri pemeriksaan.
“Saya masih belum tahu materi apa yang akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK karena saya juga baru mengetahui perihal pemanggilan saya pagi tadi. Saya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah saya menghadiri pemanggilan tersebut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Brigita Purnawati Manohara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Pemkab Mamberamo Tengah. Dia dipanggil sebagai saksi.
“Benar, Jumat (15/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita Purnawati Manohara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/7).
Ali mengatakan Brigita absen pada panggilan pertamanya tersebut. Ali menyebut Brigita tidak hadir tanpa pemberitahuan yang jelas.
Ali mengatakan surat panggilan pertama telah sampai di kediaman Brigita. Ali mengatakan surat itu dikirimkan di kediaman Brigita di Surabaya.
Dia mengatakan KPK akan mengirimkan surat panggilan ulang. Ali menyebut Brigita akan dipanggil lagi pada 25 Juli mendatang.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus ini.
Ricky Ham sendiri telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Ricky masuk DPO gara-gara kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.