Seorang pria berinisial KW nekat menjadikan istrinya sebagai PSK Online melalui aplikasi MiChat untuk melakukan kejahatan. Korban yang merupakan pria hidung belang diperas dan uangnya dikuras oleh pelaku.
Modus menjadikan istri PSK Online untuk melakukan sebuah kejahatan ini terjadi di wilayah Bali. Setelah istrinya berkencan dengan pria hidung belang, KW bersama teman-teman melakukan penggerebkan dan penganiayaan terhadap korbannya.
Para pelaku berhasil ditangkap oleh petugas dari Polda Bali. Dalam kasus ini empat orang diamankan terdiri dari tiga pria dan 1 wanita.
Penangkapan ini dilakukan oleh petugas Polda Bali setelah mendapatkan laporan dari seorang pria yang merupakan korban, sekitar pekan lalu.
Para pelaku melakukan kejahatan dengan modus memancing pelanggan (pria hidung belang) melalui aplikasi dewasa Michat. Sementara, KW menjadikan istrinya sendiri sebagai PSK Online melalui aplikasi Michat untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Setelah calon korban masuk perangkap, istri KW yang dijadikan PSK Online mengajak korban untuk berhubungan badan di hotel dengan bayaran tertentu.
Pada saat keduanya tengah melakukan tengah melakukan hubungan intim KW datang bersama teman-temanya untuk melakukan pengerebekan.
Para pelaku kemudian merekam penggerebekan itu untuk mengancam korbannya, lalu komplotan ini langsung melakukan pemerasan dengan mengambil barang dan uang milik korban. Bahkan mereka juga memeras korban dengan membawa ke ATM untuk menarik uang.
Para pelaku sudah beraksi di sejumlah tempat, bahkan saat melakukan aksinya ada korban yang dianiaya karena melawan.
Komplotan ini awalnya beraksi di wilayah Denpasar, Tabanan hingga ke wilayah Gianyar. Mereka beraksi secara bergerombol untuk mencari mangsa lelaki hidung belang.
Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Saat ini katanya penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih menyelidikinya.
“Benar. Kasus ini diungkap Ditreskrimum Polda Bali, kami masih melakukan penyelidikan,” pungkas Kabid Humas Polda Bali ini.