Video seorang pria yang mengaku anggota Polda Banten viral di media sosial. Pria yang mengendarai mobil Avanza tersebut terlibat perselisihan dengan pemotor. Mereka bertengkar di sebuah SPBU.
Dalam rekaman video tersebut pria yang mengaku anggota Polda Banten itu mengendarai mobil dengan nomor polisi B 2841 WAC dan beberapa kali memukul kepala pengendara motor. Dalam keterangan video disebutkan peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Rangkasbitung, Pandeglang, Banten.
Korban dan pelaku yang mengaku anggota Polda Banten ini telah terlibat cekcok sejak sebelum sampai SPBU. Pelaku sempat mengatakan dia anggota Polda Banten. Pelaku juga disebut mengancam akan menembak korban.
Terkait kasus ini Kabidhumas Polda Banten Kombes Edy Sumardi Priadinata mengatakan kasus itu tengah diselidiki oleh instansinya. “Polda Banten tindak lanjuti dengan turunkan tim cyber dan Propam untuk cari kebenaran informasi, apa betul dia oknum polisi atau hanya mengaku-aku saja,” ujar Edy, Selasa (4/5/2021).
Namun dari hasil penelusuran polisi melalui pelat nomor belum menemukan hasil. Sebab pelat yang digunakan pelaku diduga palsu.
“Propam sudah turun melakukan penyelidikan, namun hingga kini tak menemukan siapa si pengancam tersebut, mengingat nopol B 2841 WAC mobil yang terekam di CCTV SPBU ternyata tak ditemukan dalam sistem data kendaraan bermotor,” jelas Edy.
Edy mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di SPBU Rumbut, Cibadak, Lebak. Pelaku dan korban cekcok sekitar pukul 09.00 WIB pada Senin (3/5). Diduga antara pelaku dan korban sudah terjadi keributan sebelum tiba di SPBU tersebut.
“Polisi pasti memburu dan menindak tegas jika anggotanya yang arogan, apalagi cuma mengaku-aku anggota Polri sambil mengeluarkan ancam,” tegas Edy.
Namun, Edy meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku anggota Polri. Apalagi jika sikap mereka arogan karena bisa jadi orang tersebut polisi gadungan
Edy juga mengharapkan agar masyarakat segera melaporkan ke polisi jika mengalami penganiayaan seperti yang dialami korban. Tidak peduli itu anggota polisi atau bukan pasti akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ada baiknya bila orang yang merasa diancam termasuk akan ditembak oleh orang-orang yang mengaku anggota Polri, segera melaporkan saja ke kepolisian sehingga bisa segera ditelusuri untuk menemukan hal yang sebenarnya. Jika sudah keburu viral mungkin saja yang bersangkutan sudah lebih dahulu kabur,” pungkas Edy.