Sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terlibat prostitusi online terjaring Razia Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
Para PSK yang terlibat prostitusi online ini ditangkap saat aparat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Petugas berhasil menjaring sejumlah wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) dengan menawarkan diri melalui aplikasi online,
Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengatakan para wanita yang sebagian besar bekerja menjadi PSK berhasil dijaring anggota pada, Jumat (04/06/2021) malam.
“Semua ada delapan orang wanita, rata-rata masih usia muda. Para wanita ini diduga sebagai wanita penghibur dengan cara menawarkan diri melalui aplikasi online,” ujarnya, Sabtu (05/06/2021).
Aparat menjaring para wanita muda berpakaian seksi yang terlibat prostitusi tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Cibinong dan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Imam mengatakan, dalam operasi kali ini, pihaknya menurunkan sebanyak 50 personel dengan sasaran tempat kost-kostan yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi.
“Dari delapan wanita yang diamankan, enam di antaramya PSK online dengan cara mencari pria hidung belang melalui aplikasi media sosial dengan sekali kencan tarif Rp500 ribu,” ungkapnya.
Iman mengatakan, bahwa 8 orang yang terjaring razia akan dilakukan proses assessment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor di Mako Satpol PP.