Putra Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser. Ia mengatakan ada laporan terhadap putra Ahok ini. Dia menyebut Nicholas Sean dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
“Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP,” ujar Rinaldo, Senin (30/8/2021).
Rinaldo juga menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. Dia belum menjelaskan secara detil terkait pelaporan tersebut.
“Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya,” ungkapnya.
Rinaldo menyebut putra Ahok, Nicholas Sean dilaporkan pada Jumat (27/8) lalu. Namun, laporan tersebut tengah didalami oleh pihak kepolisian.
“Dilaporkan ke Polsek hari Jumat kemarin. Itu dulu ya,” katanya.
Nicholas Sean dilaporkan oleh seorang wanita bernama Ayu Thalia yang juga dikenal sebagai Thata Anma ini pada Jumat (27/8) atas tuduhan penganiayaan. Peristiwa penganiayaan diduga dilakukan putra Ahok ini disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 19.17 WIB. Lokasi kejadian di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku,” ujar Ayu Thalia.
“Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka,” imbuhnya.
Setelah itu Ayu Thalia langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Kemudian dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan. Nicholas Sean Tjahaya Purnama pun disangkakan pasal 351 KUHPidana.
“Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.