Putri Candrawathi, hingga kini masih diam usai muncul kepada publik di Mako Brimob, pada Minggu (7/8/2022) yang lalu, sebelum sang suami Irjen Ferdy Sambo diumumkan sebagai tersangka perkara pembunuhan berencana.
Dalam pernyataannya, Putri Candrawathi tidak banyak menyinggung perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), dia hanya menekankan bersama anak-anak mencintai suami, dan telah memaafkan tindakan yang dialaminya.
Sedangkan, Keluarga Brigadir J, melalui kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak, hingga kini masih mengejar Putri Candrawathi untuk berbicara, membeberkan peristiwa yang sesungguhnya. Malahan, meminta penyidik Polri untuk turut menetapkannya sebagai tersangka perkara pembunuhan Brigadir J.
“Kita minta penegasan supaya Ibu Putri dijadikan tersangka dkk, nanti segera saya berangkat ke Jambi, juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya. Jadi ini masih tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana,” ujar Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).
Dia menegaskan, kesaksian Putri candrawathi sangat penting untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya. Ferdy Sambo diketahui telah mengakui perbuatannya bahkan, menyatakan siap bertanggung jawab. Namun sikap diam Putri tidak membantu pengungkapan perkara pembunuhan secara jernih dan tuntas.
Kamaruddin juga menyinggung kondisi psikis Putri Candrawathi yang dianggapnya tidak jelas. Seharusnya Polri mengganti psikolog klinis dengan psikiater untuk memastikan depresi atau tidaknya Putri. Apalagi, LPSK sudah menolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi dan dicurigai permohonan diajukan pihak lain atau atas desakan.
“Saya minta, karena kalau cuma alasan terguncang, depresi, diganti psikolog klinisnya menjadi psikiater atau dokter psikiater. Karena dia lebih hebat dan lebih luas jangkauannya. Diberikan dia misalnya obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia, kan begitu. Daripada berpura pura terus nanti masyarakat menganggap penegakan hukum di negeri ini bisa dipermainkan,” ujarnya.
Kamaruddin mengaku telah menyiapkan sejumlah delik pidana kepada Putri Candrawathi yang hingga kini masih bungkam. Sebab sikap bungkamnay terindikasi menipu hukum dengan alasan psikis. Dia juga menyinggung sikap diam Putri Candrawathi menandakan yang bersangkutan turut terlibat dalam merintangi penyidikan.
“Saya kepengen bertemu sama Ibu Putri tetapi dia tidak mau. Terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga, persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongan atau hoaks di tengah masyarakat demi kepastian hukum, saya minta Ibu Putri segera ditetapkan tersangka,” pungkasnya.