Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Proses Pencopotan di Kemenkeu

- Advertisement -
Rafael Alun Trisambodo mangkir dari proses pencopotan dirinya sebagai ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ini disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Menurut Prastowo, untuk proses pemecatan Rafael Alun secara administrasi diperlukan pemanggilan sebanyak dua kali. Mantan pejabat Ditjen Pajak itu tidak hadir pada panggilan pertama.

“Sudah dilakukan pemanggilan (Rafael Alun). Yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain, Yang kedua kita tunggu dulu,” ujar Prastowo di Kantor Kemenkeu, dikutip dari kumparan, Senin (13/3).

Menurut Prastowo, bila pemanggilan kedua Rafael tetap tidak hadir, secara otomatis Kemenkeu bisa melakukan pemecatan tanpa harus menunggu tanda tangan SK.

“Langsung ditandatangani SK-nya (kalau tidak hadir),” sambung Prastowo.

“Administrasinya kan harus ada pemanggilan dua kali yang bersangkutan harus tanda tangan. Nah ini kita jalankan dulu prosedurnya, kalau tidak hadir berarti tanpa tanda tangan dari yang bersangkutan bisa diambil keputusan,” jelasnya.

Rafael menjadi sorotan sejak putranya, Mario Dandy Satriyo tersandung kasus penganiayaan dan kedapatan kerap pamer harta di media sosial. Kejadian ini berbuntut disorotinya harta Rafael Alun yang tercatat di LHKPN sebesar Rp 56 miliar.

Rafael kemudian diselidiki lebih lanjut hingga ditemukan juga deposit box miliknya di bank dengan nilai mencapai Rp 37 miliar. Kemenkeu memastikan Rafael dicopot sebagai ASN.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA