Rektor UNILA Ditangkap KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

- Advertisement -
Rektor UNILA (Universitas Lampung), Prof Dr Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (PKP) melalui operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).

Tujuh orang yang diamankan KPK pada OTT ini termasuk Rektor UNILA. KPK nantinya akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut. “Perkembangan lain akan disampaikan,” katanya.

Disebutkan oleh KPK rektor yang tertangkap adalah Rektor UNILA Prof Dr Karomani. “Betul (Rektor Unila Prof Dr Karomani) ditangkap di Bandung, tim masih bergerak,” katanya, Sabtu (20/8).

Plt Jubir KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT ini adalah, Karomani.

Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya melakukan OTT. Tim penyidik disebut bergerak di Lampung dan Bandung, Jawa Barat.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu, (20/8).

Ali mengatakan saat ini para pihak sudah berada di gedung KPK, Jakarta Selatan. Mereka yang ditangkap KPK sedang diperiksa.

Namun, Ali belum merinci nama-nama yang ditangkap. “Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ujar Ali.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA