Revenge Porn di Pandeglang: Korban Diperkosa dan Diancam Dibunuh.
Kasus revenge porn di Pandeglang viral di media sosial pada Senin (26/6). Korban adalah perempuan berusia 23 tahun, sedangkan pelaku bernama Alwi Husen Maolana (22) yang merupakan mantan pacar korban.
Pelaku dapat memperkosa korban dan merekamnya lantaran telah mencekoki korban dengan minuman beralkohol. Video itu kemudian dijadikan bahan oleh pelaku untuk memeras dan mengancam korban.
Peristiwa itu sebelumnya telah diungkap Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Wendy Adriatno, pada 27 Februari 2023, ketika pelaku ditahan.
“Videonya dibuat tahun 2021. Saat itu pelapor (korban) dalam keadaan tak sadarkan diri karena dicekoki minuman keras,” kata Wendy, dikutip dari kumparan pada 26 Juni.
“Adapun tujuan pelaku membuat dan menyimpan video itu agar tidak diputuskan hubungannya oleh korban, sehingga video itu dijadikan senjata untuk berpacaran dengan korban,” lanjut Wendy.
“Korban mengalami gangguan psikologis dan ketakutan bertemu orang lain,” ujar Wendy.
Belakangan diketahui, korban memutuskan hubungan pacarannya dengan pelaku, dan pelaku benar-benar menyebarluaskan video itu—dan pelaku pun dikenai pasal dalam UU ITE.
Saat ini, kasus pelaku sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, tapi keluarga korban mengaku korban masih terus mendapat ketidakadilan.