Ridwan Kamil Sebut Ponpes Al-Zaytun Direkomendasikan untuk Dibubarkan.
Tim Investigasi merekomendasikan Ponpes Al-Zaytun di Indramayu dibubarkan. Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan,” kata Ridwan Kamil dikutip dari kumparan pada Senin (3/7).
Hal ini mencuat usai ajaran atau kurikulum dari pesantren pimpinan Panji Gumilang ini diduga tak sesuai syariat. Panji sejauh ini sudah dilaporkan dua kali ke polisi terkait dugaan penistaan agama.
Lantas bagaimana nasib ribuan santri bila Ponpes Al-Zaytun dibubarkan?
“Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid di sana atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya,” ucap dia.
Selain itu, menurutnya, aset berupa lahan dengan luas ribuan hektare juga harus dipikirkan bakal dialihkan ke pihak mana.
“Jadi, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah telanjur bersekolah di sana,” lanjut dia.
Soal pelaporan di polisi, ia juga mengimbau masyarakat terus mengupdate. Bila memang ingin melaporkan, diharapkan lebih cepat prosesnya.
“Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga agar segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara,” ujar dia.