Rohmansah (33) meregang nyawa di ladang di Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (13/2/2021).
Jasad korban Rohmansah yang merupakan warga Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung tersebut ditemukan pertama kali sekitar pukul 06.00 WIB oleh warga setempat.
Ketika ditemukan posisi jasad Rohmansah tengkurap dan bertelanjang dada. Tangannya kaku mendekap di dada. Korban hanya mengenakan celana pendek jeans berwarna biru.
Seperti dilansir SURYAMALANG.COM, beberapa jam sebelum jasad Rohmansah ditemukan, korban sempat digerebek oleh seorang pria di salah satu rumah kerabatnya di Desa Karanggandu bersama seorang wanita.
“Iya. Ada penggerebekan, sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan.
Rohmansah saat digerebek bersama wanita yang tak lain adalah selingkuhannya. Ternyata yang melakukan penggerebekan adalah suami dari wanita tersebut.
“Informasinya (bersama istri orang) sudah tiga hari,” ujar Tatar.
Mengetahui yang datang tak lain adalah suami wanita yang tengah diselingkuhinya itu, Rohamansah kemudian kabur keluar rumah.
Setelah itu tak ada kabar, namun tiga jam setelah peristiwa penggerebekan itu lelaki tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa.
Mendapat informasi tentang peristiwa ditemukannya sesosok mayat di sebuah ladang, pihak kepolisian langsung bergerak untuk penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami-istri yang turut terlibat pada kejadian penggerebekan sebelum jenazah korban ditemukan.
Namun, belakangan diketahui bahwa korban meregang nyawa setelah dihajar suami selingkuhannya berinisial NR.
Peristiwa berawal saat NR melihat istrinya sedang bersama pria lain yang diduga berselingkuh. NR lalu emosi dan gelap mata mengetahui istrinya sedang bersama pria lain di sebuah rumah. NR langsung mendatangi rumah tersebut dan menghajar korban.
Ketika terjadi penggerebekan Rohmansah kabur hanya mengenakan celana pendek jeans. Namun, tiga jam setelah penggerebekan, korban ditemukan meninggal di ladang milik warga.
Kini polisi menetapkan NR sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Rohmansah. Sesuai hasil autopsi dan keterangan saksi, NR diduga menganiaya korban.
NR sendiri ternyata juga dikenal sebagai preman di lingkungan tempat tinggalnya.