Ruang kerja Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa sore, 17 Januari 2023. Penggeledahan ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta ini disampaikan oleh anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian.
Justin mengaku informasi penggeledahan ruang kerja Prasetyo Edi Marsudi tersebut diketahui dari sumber internal dari salah satu pegawai di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Sumber tersebut menyampaikan salah satu lokasi yang disambangi penyidik KPK ialah lantai 10. Lantai tersebut hanya khusus diperuntukan bagi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
“(Yang digeledah) lantai 4 (Fraksi) Golkar, lantai 6, 10, dan lantai 2,” kata Justin, Rabu, 18 Januari 2023.
Namun, ia mengatakan ruang Fraksi PSI yang berada di lantai 4 tidak disentuh oleh lembaga antirasuah. sedangkan lantai 2 ditempati Fraksi Partai Gerindra dan lantai 6 dihuni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pada saat proses penggeledahan yang dilakukan KPK, Prasetyo Edi Marsudi memastikan pihaknya terbuka terhadap langkah KPK terkait penggeledahan. Ia mendukung penegakan hukum terhadap lembaga yang dipimpinnya.
“Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK,” ujarnya.
Tim penyidik KPK sebelumnya menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta sekitar pukul 15.30 WIB. Dengan mengenakan rompi krem bertuliskan KPK, topi, masker, dan sarung tangan latex mereka memeriksa beberapa ruangan di gedung wakil rakyat itu.
Tim penyidik KPK keluar dari Gedung DPRD pada pukul 20.55 WIB. Kurang lebih ada empat koper yang dibawa penyidik KPK dan langsung dimasukan ke dalam bagasi mobil Toyota Inova.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya menggeledah Kantor DPRD DKI Jakarta hari ini, 17 Januari 2023. Upaya paksa itu untuk mencari bukti kasus dugaan rasuah dalam pengadaan tanah.
“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Januari 2023.
Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.